“Berdasarkan POJK 35/POJK.05/2018, kerja sama dengan pihak ketiga wajib didukung oleh Sumber Daya Manusia yang memiliki sertifikasi resmi dari Lembaga Sertifikasi Profesi di bidang pembiayaan.”

Tentang P4

P4 – Perkumpulan Profesi Penagihan Pembiayaan adalah organisasi profesi yang mewadahi para pelaku penagihan di sektor pembiayaan secara profesional, beretika, dan sesuai regulasi. Kami berkomitmen meningkatkan kompetensi, integritas, dan kualitas layanan penagihan dalam industri keuangan Indonesia.

Kami hadir sebagai mitra strategis bagi perusahaan pembiayaan, masyarakat, dan regulator untuk menciptakan ekosistem penagihan yang adil dan terpercaya.


👁️ VISI

Menjadi organisasi profesi terdepan dalam membentuk penagih pembiayaan yang profesional, beretika, dan berdaya saing nasional.

🎯 MISI

  • Menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi profesi penagihan pembiayaan.
  • Menyusun dan menegakkan kode etik profesi penagihan.
  • Menjadi mitra industri pembiayaan dalam penyelesaian kredit bermasalah.
  • Membangun jaringan kerja sama dengan regulator, institusi keuangan, dan masyarakat.
  • Mengedukasi masyarakat tentang hak dan kewajiban dalam pembiayaan.
Scroll to Top