


P4 – Perkumpulan Profesi Penagihan Pembiayaan adalah organisasi profesi yang mewadahi para pelaku penagihan di sektor pembiayaan secara profesional, beretika, dan sesuai regulasi. P4 bertujuan meningkatkan kompetensi, integritas, dan kualitas layanan penagihan dalam industri keuangan dan pembiayaan Indonesia.
